PENDIDIKAN DAN DEMOKRASI

Pada abad ketiga terdapat tiga perubahan sosial yang sangat berpengaruh pada kehidupan umat manusia yaitu proses globalisasi, demokratisasi, dan kemajuan teknologi informasi. Keseluruhan perubahan tersebut mempengaruhi proses pendidikan. Proses globalisasi pada dewasa ini telah banyak mengubah tingkah laku manusia, lembaga-lembaga sosialnya, serta hubungan antarmanusia lainnya. Proses pendidikan yang sebelumnya terbatas dalam lingkungan keluarga atau masyarakat lokal maupun nasional kini berubah pandangannya kepada lingkungan global. Dan proses globalisasi tersebut mengakibatkan lahirnya gerakan yang menuntut hak-hak asasi manusia yang secara umum digambarkan dengan semakin gencarnya proses demokrasi.

Demokrasi dalam ranah pendidikan adalah gagasan atas pandangan hidup yang mengutamakan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara dalam berlangsungnya proses pendidikan. Dalam proses tersebut, dunia pendidikan dituntut pula untuk berkembang dinamis mewujudkan manusia kritis dan kreatif yang mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekitar.

Sedangkan sistem demokrasi sendiri dalam Islam telah dibenarkan dan dipraktikkan Negara-negara maju. Penerimaan ini disebabkan apa yang dianggap prinsip-prinsip demokrasi sesungguhnya juga terkandung dalam ajaran Islam seperti keadilan (‘adl), persamaan (musawah), dan musyawarah (syura).

Dengan demikian, konsep demokrasi dalam pendidikan Islam merupakan suatu tawaran yang dapat diterima untuk mewujudkan tujuan membentuk manusia yang taat pada ajaran Islam itu sendiri. Dan agar dapat berkompetisi dalam peradaban global, maka konsep tersebut perlu diimplementasikan dalam sistem pendidikan Islam saat ini.

  • A.    Definisi dan Urgensi Demokrasi

Definisi demokrasi secara etimologi berasal dari istilah Latin Demos yang diartikan dengan rakyat atau penduduk suatu tempat, dan Cratein yang berarti kekuasan atau kadaulatan. Jadi Demos-Cratein atau demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.

Adapun diantara prinsip-prinsip demokrasi adalah adanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum, manajemen yang terbuka, kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa partai politik, konsensus, persetujuan, pemerintahan konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian, pengawasan terhadap administrasi negara, perlindungna hak asasi, pemerintahan yang mayoritas, persaingan keahlian, mekanisme politik, kebebasan kebijaksanaan Negara, dan pemerintah yang mengutamakan masyarakat.

Implementasi dari prinsip-prinsip demokrasi menyebabkan timbulnya beberapa fungsi demokrasi. Fungsi tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Fungsi demokrasi yang dimaksud adalah sebagai kebebasan (freedom), sebagai penghormatan martabat orang lain (respect for dignity of person), sebagai persamaan (equality), dan sebagai wahana untuk berbagi (sharing).

Atas dasar pentingnya demokrasi, maka dapat dinyatakan bahwa demokrasi merupakan solusi bagi keterlibatan rakyat terhadap prosesi ditiap-tiap keputusan penting suatu Negara. Di mana keputusan itu merujuk pada kepentingan dan kebutuhan mayoritas penduduk suatu Negara. Dalam hal ini maka perlu pengembangan demokrasi diatas nilai dasar tentang kebebasan dan hakekat manusia sebagai makhluk untuk menentukan pilihan-pilihan dan tindakan-tindakannya sendiri menuju lebih baik.

  • B.     Hubungan Pendidikan dan Demokrasi

Dalam perspektif studi cultural, system pendidikan merupakan bagian yang terintegrasi dari sistem budaya, sosial, politik, dan ekonomi sebagai suatu kebutuhan. System Negara dan pendidikan merupakan sistem yang terintegrasi dalam sistem kekuasaan. Dalam kaitan ini, terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dan demokrasi yaitu:

1. Pendidikan sebagai sarana perubahan budaya masyarakat

Masalah pendidikan tidak lepas dari kebudayaan suatu masyarakat dan politik di dalamnya. Proses pendidikan bersifat dinamis yang menggerakkan dan merubah nilai-nilai suatu masyarakat sesuai dengan perubahan kehidupan yang ada. Pendidikan dipengaruhi oleh bentuk-bentuk kebudayaan masyarakat lokal maupun nasional dengan dinamika yang ditentukan oleh kemampuan-kemampuan pribadi sebagai anggota masyarakat. Dengan demikian, tanpa pendidikan tidak mungkin suatu masyarakat dapat merubah budaya dan negaranya ke arah yang lebih baik.

2. Pendidikan sebagai pelaksana kekuasaan negara

System pendidikan dapat merubah gaya hidup suatu masyarakat karena dapat merubah tingkah laku seseorang dalam berpikir yang lebih terbuka. Dalam pandangan studi cultural, peran Negara dapat bersifat positif apabila lembaga-lembaga pendidikan juga mempunyai control terhadap pelaksanaan kekuasaan Negara. Masyarakat berhak ikut serta dalam setiap proses pelaksanaan pendidikan sejak pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi lembaga pendidikan.

Atas dasar tersebut, pembangunan suatu mayarakat hanya dapat terjadi apabila masyarakat itu sendiri mempunyai sikap demokratis, kesatuan bangsa atau nasionalisme, dan rasa persatuan. Masyarakat akan kritis terhadap kebijakan yang dimunculkan oleh penguasa. Dan dari sikap kritis tersebut akan menjadi benih bagi demokratisasi penyelenggaraan Negara.

3. Tujuan otonomi pendidikan yang sejalan dengan Negara demokratis

Hakikat pendidikan demokratis sendiri adalah pemerdekaan. Sedangkan tujuan pendidikan dalam suatu Negara yang demokratis adalah membebaskan anak bangsa dari kebodohan, kemiskinan, dan berbagai perbudakan lainnya. Hal ini sejalan dengan tujuan otonomi pendidikan yang memberdayakan manusia melalui otonomi lembaga-lembaga pendidikan di masyarakat baik dalam bentuk pendidikan Negara maupun pendidikan swasta. Eksistensi pendidikan swasta menunjukkan dengan jelas bahwa antara politik dan pendidikan saling berkaitan. Keterkaitan ini menandakan bahwa politik tidak lepas dari pendidikan dan demikian pula pendidikan tidak bisa lepas dari politik.

Seorang tokoh demokrasi dan pendidikan, John Dewey juga melihat hubungan yang begitu erat antara pendidikan dan demokrasi. Dewey mengatakan bahwa apabila kita berbicara mengenai demokrasi, maka kita memasuki wilayah pendidikan. Menurutnya pendidikan merupakan sarana bagi tumbuh dan berkembangnya sikap demokrasi. Oleh karena itu pendidikan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari penyelenggaraan Negara yang demokratis.

  • C.    Pendidikan Demokratis

Masyarakat pada saat ini adalah masyarakat berperadaban maju yang mempunyai nilai-nilai luhur dan menghasilkan suatu budaya yang baik. Untuk mewujudkan masyarakat tersebut menuntut suatu pendidikan yang sesuai, yaitu pendidikan yang mampu membangun kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam membangun masyarakat sendiri. Pendidikan yang dimaksud harus mampu mengembangkan seluruh potensi peserta didik, menghargai kemuliaan manusia (dignity) dengan kebebasannya, mengakui adanya keanekaragaman, mengakui persamaan hak, dan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.

Pengembangan potensi peserta didik secara optimal hanya dapat terlaksana melalui otonomi pendidikan yang merupakan syarat mutlak bagi tumbuhnya suatu system pendidikan yang membebaskan. Implementasi dari tumbuh kembangnya otonomi pendidikan adalah otonomi daerah sebagai wadahnya. Otonomi pendidikan disini dalam prosesnya berarti pengakuan terhadap individualitas peserta didik dan ikut sertanya masyarakat sebagai pengguna pendidikan termasuk orang tua dan pemuka masyarakat.

Dalam analisis Dewey, pendidikan demokratis menghendaki adanya partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dengan prinsip andragogi. Konsep ini berusaha mengembangkan potensi peserta didik dengan cara diberi umpan dan kail, kemudian dibimbing mencari ikan sendiri, bukan langsung diberi ikan tanpa proses pemancingan. Dengan demikian, demokrasi pendidikan lebih menekankan pada nilai-nilai kebebasan.

Pendidikan demokratis dipandang dari aspek tujuannya adalah untuk menghasilkan manusia-manusia yang merdeka, berpikir kritis, serta toleran dengan pandangan dan prakrik demokrasi. Pendidikan demokratis menyiapkan peserta didik agar terbiasa bebas berbicara dan mengeluarkan pendapat secara bertanggung jawab, terbiasa mendengar dan menghargai pendapat orang lain dengan baik, terbiasa bergaul dengan rakyat, serta ikut memiliki dan merasakan suka duka dengan masyarakat. Atas dasar tujuan yang dimaksud, pendidikan demokratis yang diharapkan pada saat ini tidak hanya tempat mengasah ketajaman otak, tetapi tempat menyemai nilai-nilai dasar kehidupan guna menggapai masa depan dan hidup bermasyarakat. Sistem pendidikan yang diperlukan untuk melahirkan generasi muda tersebut mencakup beberapa hal, yaitu:

  1. Pemerataan infrastruktur pendidikan
  2. Perubahan sistem pendidikan kepada desentralisasi
  3. Pembentukan budaya belajar di kalangan masyarakat.

D. Pendidikan Islam Demokratis

Walaupun Islam tidak menjelaskan bagaimana bentuk demokrasi yang dianut, namun ajaran Islam mengandung prinsip dan kaidah yang merupakan kata kunci dari dasar-dasar demokrasi. Diantara kaidah demokrasi yang dimaksud menurut Muhammad ‘Athiyah al-Abrasyi adalah saling mengenal (ta’arruf), musyawarah (syura), kerja sama (ta’awun), menguntungkan masyarakat (mashlahah), keadilan (‘adalah), dan perubahan (tagyir).

Islam telah mengembangkan prinsip demokrasi pendidikan sebagaimana Islam sendiri menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan dari berbagai penderitaan, kebodohan, dan kesengsaraan yang dapat merintangi perkembangan peradaban manusia. Beranjak dari prinsip tersebut, pendidikan Islam yang demokratis mengembangkan kebebasan peserta didik dengan dibantu pengajaran yang professional, sehingga peserta didik tidak merasa takut dalam mengembangkan kreativitasnya.

Seorang tokoh Islam modern, Fazlur Rahman menginginkan pendidikan kreatif yang mengharapkan umat Islam tidak hanya terpesona pada kemajuan materiil, karena teknologi tidak akan bisa memperbaiki masyarakat bila pikiran masyarakat itu tidak diubah. Menurutnya, untuk mengembangkan kesadaran peserta didik harus ditiadakan pendikotomian ilmu dengan  langkah mengintegrasikan pendidikan dengan nilai-nilai Islam dan mengadopsi pendidikan modern yang telah memiliki pendekatan level tinggi dengan mentransformasikan pendekatan Islam.

Berdasarkan langkah-langkah yang dimaksud, maka menciptakan pendidikan demokratis merupakan tuntutan perkembangan zaman yang bersumber kepada ajaran Islam itu sendiri. Pendidikan Islam tersebut adalah sebuah pola pendidikan dan pembelajaran yang diantaranya memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Pendidikan yang semakin mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan fitrahnya.
  2. Pendidikan yang tidak hanya berhenti pada teori, tetapi ada langkah-langkah konkret estafet dan pengamalan ilmu.
  3. Pendidikan yang menghargai adanya perbedaan antara pendidik dengan peserta didik dan peserta didik dengan peserta didik.
  4. Pendidikan yang memberikan kesempatan dan mendorong setiap peserta didik untuk belajar hidup bersama dan saling menghargai.
  5. Pendidikan yang mendasarkan diri pada prinsip kemanusiaan dengan tujuan mengembangkan jiwa simpati, toleransi, dan respek pada orang lain.
  6. Pendidikan yang lebih mengutamakan proses daripada hasil.

E. Implementasi Nilai Demokratis Dalam Pendidikan Islam

Perkembangan dalam dunia pendidikan adalah hal yang seharusnya terjadi sejalan dengan perubahan budaya kehidupan umat manusia. Perubahan yang dimaksud adalah perbaikan pendidikan yang mencakup semua tingkat dan aspek. Dan dalam perubahan tersebut sangat penting memasukkan nilai-nilai positif demokrasi, dengan harapan proses pendidikan dan pembelajaran berlangsung lebih demokratis sehingga akan melahirkan generasi bangsa yang sadar akan eksistensinya sebagai makhluk religious sekaligus makhluk social. Perubahan tersebut adalah:

1. Kurikulum yang demokratis

Diperlukan adanya terobosan baru dalam pengembangan kurikulum, yaitu kurikulum yang dapat membantu peserta didik untuk mengembangkan potensinya secara optimal maupun menyediakan ruang anak bagi eksplorasi masalah kemanusiaan. Dalam hal tersebut setidaknya model kurikulum yang diharapkan adalah:

  • Mengembangkan pribadi secara dinamis
  • Menuntut adanya hubungan emosional yang baik antara pengajar dan peserta didik
  • Menekankan pada integrasi intelektual, emosional, spiritual, dan tindakan nyata
  • Membantu peserta didik menghadapi masalah kehidupan sehari-hari dengan bijaksana
  • Menyajikan materi yang menumbuhkan sikap kritis bagi peserta didik
  • Lebih mengutamakan proses daripada hasil dalam hal evaluasi.

2. Guru yang demokratis

Secara umum guru yang demokratis harus memenuhi dua kategori yaitu memiliki capability dan loyality, yakni memiliki kemampuan dalam bidang ilmu yang diajarkannya, dan loyal terhadap tugas-tugas keguruan yang tidak semata-mata di dalam kelas tapi sebelum dan sesudah kelas.

3. Pembelajaran yang demokratis

Metode pembelajaran konvensional yang lebih banyak menggunakan ceramah akan menjadikan anak didik merasa bosan, jenuh, dan tertekan. Hal ini disebabkan mereka harus tenang mendengarkan penjelasan guru tanpa dapat berperan aktif dalam proses pembelajaran. Berikut beberapa model pembelajaran yang diyakini sejalan dengan format yang demokratis:

  • Active learning method, yaitu peserta didik mendapatkan pengalaman melakukan sesuatu, mengamati sesuatu, dan melakukan diskusi dengan diri sendiri dan siswa lain tentang apa yang diperoleh dari pengalaman tersebut.
  • Cooperative learning, yaitu kegiatan pembelajaran dengan cara berkelompok untuk bekerja sama saling membantu mengkontruksi konsep di bawah pengawasan guru untuk menyelesaikan suatu persoalan dan menyimpulkannya sebagai hasil diskusi.
  • Independent learning, yaitu pembelajaran mandiri dimana peserta didik dituntut berusaha memahami isi pelajarannya, jika mendapat kesulitan baru dapat bertanya atau mendiskusikannya dengan teman, guru atau orang lain.
  • Contectual teaching learning, yaitu pembelajaran yang berlandaskan pada dunia nyata, berpikir tingkat tinggi, aktivitas siswa, aplikatif, berbasis masalah nyata, penilaian komprehensif, dan pembentukan manusia yang memiliki akal dan nurani.
  • Quantum learning dan quantum teaching, quantum learning yaitu menata lingkungan belajar yang tepat untuk membangun dan mempertahankan sikap positif seperti menciptakan ruang belajar di masyarakat agar dapat berinteraksi social dengan lingkungan yang diminatinya, sedangkan quantum teaching yaitu melibatkan semua aspek kepribadian peserta didik baik pikiran, perasaan, dan bahasa tubuh serta persepsi masa mendatang.

4. Evaluasi yang demokratis

Dalam evaluasi yang demokratis, guru harus sudah menentukan hasil akhir yang diharapkan dari para siswa atas materi yang diajarkan dan apa saja perangkat yang dipakai untuk penilaian sejak awal merencanakan pelajaran. Kegiatan evaluasi ini harus bersifat komprehensif, yaitu mencakup semua aspek baik kognitif, afektif maupun psikomotorik. Sebab, jika hanya menekankan pada aspek kognitif seperti yang terjadi pada umumnya selama ini, berarti proses belajar mengajar hanya mengejar penumpukan materi dan informasi sehingga kurang demokratis.

5. Penerapan reward dan punishment

Dalam pendidikan yang demokratis, reward (penghargaan) harus lebih dominan diberikan kepada peserta didik daripada punishment (hukuman) karena akan lebih memotivasi untuk lebih giat dalam belajar, sedangkan hukuman akan menimbulkan penderitaan dan ketakutan.

Kesimpulan:

Pendidikan dan demokrasi dalam kaitannya antara sistem Negara dan pendidikan merupakan system yang terintegrasi dalam system kekuasaan yang mempunyai hubungan erat, yaitu pendidikan sebagai sarana perubahan budaya masyarakat, sebagai pelaksana kekuasaan Negara, dan tujuan otonomi pendidikan yang sejalan dengan Negara demokratis.

Konsep pendidikan demokratis yang diharapkan pada saat ini adalah melalui otonomi pendidikan yang merupakan syarat mutlak bagi tumbuhnya suatu system pendidikan yang membebaskan.dengan tidak hanya tempat mengasah ketajaman otak, tetapi tempat menyemai nilai-nilai dasar kehidupan guna menggapai masa depan dan hidup bermasyarakat. Sedangkan konsep pendidikan Islam yang demokratis adalah mengembangkan kebebasan peserta didik dengan dibantu pengajaran yang professional sesuai tuntutan perkembangan zaman yang bersumber kepada ajaran Islam itu sendiri.

Implementasi nilai demokratis dalam pendidikan Islam adalah melalui perubahan pendidikan yang mencakup semua tingkat dan aspek yaitu kurikulum, guru, pembelajaran, evaluasi, serta penerapan reward dan punishment.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Fandi, Haryanto, Desian Pembelajaran Yang Demokratis dan Humanis, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011.

Assegaf, Abd. Rachman, Filsafat Pendidikan Islam: Paradigma Baru Pendidikan Hadhari Berbasis Integratif-Interkonektif, Jakarta: Rajawali Press, 2011.

Gould, Carol C., Demokrasi Ditinjau Kembali, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.

Lestari, S. dan Ngatini, Pendidikan Islam Kontekstual, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Muhfuzd, Sahal dkk., Pendidikan Islam Demokrasi dan Masyarakat Madani, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000.

Muttaqin, Ihwanul, Pemikiran Pendidikan Prof. Dr. M. Athiyah Al-Abrasyi, http://ihwan87.wordpress.com/2012/03/30/pemikiran-pendidikan-prof-dr-m-athiyah-al-abrasyi/http://ihwan87.wordpress.com/2012/03/30/pemikiran-pendidikan-prof-dr-m-athiyah-al-abrasyi/, 15-11-2013.

Rosyada, Dede, Paradigma Pendidikan Demokrasi, Jakarta: Kencana, 2004.

Sholeh, Munawar, Cita-Cita Realita Pendidikan: Pendidikan dan Aksi Pendidikan di Indonesia, Jakarta: IPE, 2006.

Syafiie, Inu Kencana, Ilmu Pemerintahan, Bandung: Mandar Maju, 2007.

Tilaar, H. A. R., Kekuasaan dan Pendidikan: Manajemen Pendidikan Nasional dalam Pusara Kekuasaan, Jakarta: Rineka Cipta, 2009.

Leave a comment